
Jakarta (Kemenag) – Penyelenggaraan haji Indonesia tahun ini mencatat sejarah baru. Untuk pertama kalinya, daging Dam dan Hadyu didistribusikan dalam bentuk olahan siap saji kepada masyarakat di Tanah Air.
Menteri Agama, Nasaruddin Umar, secara resmi meluncurkan program distribusi daging Dam tersebut di kantor Baznas, Jakarta. Ia menegaskan bahwa langkah ini bukan hanya wujud transparansi dalam tata kelola haji, tetapi juga upaya agar manfaat ibadah haji dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat Indonesia.
“Alhamdulillah, hari ini kita membuat sejarah. Untuk pertama kalinya, Dam haji yang dikumpulkan dari petugas dan sebagian jemaah bisa sampai kepada masyarakat yang membutuhkan di Tanah Air,” ujar Menag dalam peluncuran pendistribusian Dam/Hadyu Haji Indonesia Tahun 2025 di Aula BAZNAS, Jakarta, Senin (8/9/2025).
Pada musim haji tahun ini, terkumpul 8.447 ekor domba/kambing senilai sekitar Rp21,3 miliar. Daging tersebut kemudian diolah menjadi 211.075 pouch masakan khas nusantara, antara lain rendang, gulai, dan kari. Setiap paket setara 1 kg berisi 5 pouch makanan siap santap.
Capaian Dam 2025 ini bahkan melampaui target awal hingga 211 persen. “Awalnya Dam diperuntukkan bagi petugas haji, namun antusiasme jemaah begitu besar. Ini menunjukkan kepercayaan tinggi jemaah,” jelas Menag.
Produk olahan daging Dam tersebut kemudian didistribusikan kepada 42.215 penerima manfaat di tujuh provinsi: Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Timur, Sumatera Utara, Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Banten. Penyaluran diprioritaskan untuk mendukung peningkatan gizi ibu hamil, penurunan angka stunting, serta program Asta Cita pemerintah.
Menag menyebut inovasi ini sebagai langkah penting. “Dam jangan hanya berhenti sebagai kewajiban ibadah di tanah suci. Dengan dikelola baik, ia bisa kembali menjadi berkah bagi masyarakat dan dapat berlanjut pada tahun berikutnya,” ujarnya.
Peluncuran distribusi simbolik ini turut dihadiri pimpinan Baznas, perwakilan Kementerian Haji dan Umrah, Inspektur Jenderal Kemenag, serta jajaran Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah.
Sumber : Artikel UIN Datokarama Palu