Kemenag Raih WTP ke-9 Berturut-turut, Komitmen Transparansi dan Akuntabilitas Kian Kokoh

Komitmen Kementerian Agama (Kemenag) dalam menjunjung transparansi dan akuntabilitas kembali membuahkan pencapaian. Untuk kesembilan kalinya secara berturut-turut sejak 2016, Laporan Keuangan Kemenag kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Prestasi ini tidak hanya bernilai administratif, tetapi juga menjadi bukti konsistensi tata kelola yang bersih, akuntabel, dan mampu menjaga kepercayaan publik.

Opini tersebut tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI Nomor 31a/S/VII/05/2025 tanggal 27 Mei 2025 terhadap LKKA per 31 Desember 2024. Penyusunan laporan ini berpedoman pada peraturan perundang-undangan, antara lain UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, serta PP Nomor 71 Tahun 2010 mengenai Standar Akuntansi Pemerintahan. Penjelasan detail mengenai angka-angka keuangan dituangkan dalam Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK) yang menjadi bagian integral dari LKKA.

Menteri Agama, Nasaruddin Umar, menyampaikan rasa syukur atas keberhasilan ini. Ia menekankan bahwa capaian WTP ke-9 tidak boleh sekadar dipandang sebagai keberhasilan teknis, melainkan harus menjadi pemicu semangat untuk menghadirkan pelayanan yang lebih substansial bagi masyarakat.

“Saat ini tidak cukup kita hanya meraih WTP. Lebih dari itu, saya minta jajaran Kemenag untuk melakukan kerja-kerja yang berdampak bagi masyarakat. Program-program yang kita buat jangan sekadar seremoni, melainkan harus menghadirkan dampak nyata,” tegas Menag Nasaruddin Umar di Jakarta, Selasa (9/9/2025).

Ia juga mengingatkan pentingnya empati dalam penyusunan program. “Pikirkan dan laksanakan program yang benar-benar dibutuhkan masyarakat, bukan sekadar program mercusuar,” tambahnya.

Dengan capaian WTP yang diraih secara konsisten ini, Kementerian Agama menegaskan komitmennya untuk terus menjaga tata kelola keuangan negara yang transparan dan akuntabel. Lebih jauh, Kemenag bertekad menjadikan setiap kebijakan dan program sebagai bentuk nyata pelayanan publik yang memberikan manfaat luas, bukan hanya sebatas seremoni.

Sumber : Artikel UIN Datokarama Palu