Tahniah Atas Lolosnya Dua Dosen Falkultas SainTek Mendapatkan Dana Hibah Penelitian LITAPDIMAS 2025

Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LP2M) melalui Pusat Penelitian dan Penerbitan (Puslitpen) mendistribusikan dana hibah penelitian kompetitif melalui skema LITAPDIMAS Kementerian Agama Republik Indonesia. Kegiatan ini dilaksanakan setiap tahun anggaran. Salah satu tujuan Program ini adalah untuk meningkatkan kualitas karya ilmiah dosen, juga mahasiswa (civitas akademika) Universitas Islam Negeri Datokarama Palu.

Pada tahun 2025, berdasarkan Surat Keputusan Rektor Universitas Islam Negeri Datokarama Palu Nomor 744 Tahun 2025 tentang Penerima Bantuan Penelitian Berbasis Standart Biaya Keluaran Pada Klaster Penelitian Dasar Pembinaan Kapasistas, Penelitian Dasar Pengembangan Program Studi, Penelitian Dasar Interdisipliner, Penelitian Pengembangan Pendidikan Tinggi, Penelitian Pengembangan Kolaborasi International Universitas Islam Negeri Datokarama Palu Tahun Anggaran 2025, terdapat 37 usulan penelitian dosen yang lolos untuk menerima bantuan dana hibah penelitian.

Dari 37 usulan penelitian tersebut, ada 2 usulan penelitian yang berasal dari dosen Fakultas Sains dan Teknologi yaitu bapak Ferdiawan, S.Pd., M.Pd dan bapak Dr. Gani Jumat, S.Ag., M.Ag. Kedua usulan yang lolos ini memiliki kluster penelitian yang berbeda-beda.

Usulan penelitian bapak Ferdiawan mengangkat judul tentang “Penerapan Pendekatan Teks Multimodal Untuk Meningkatkan Keterampilan Mengajar Guru Bahasa Indonesia di Kota Palu”. Penelitian ini tergabung dalam Kluster Penelitian Dasar Pembinaan / Kapasitas.

Sedangkan usulan penelitian dari bapak Gani Jumat, mengangkat judul tentang “Nilai Toleransi Guru Tua Dalam Dimensi Sipil dan Politik di Pesantren Alkhairaat Sulawesi Tengah”. Penelitian ini tergabung dalam Kluster Penelitian Pengembangan Pendidikan Tinggi.

Dengan lolosnya dua dosen dari Fakultas Sains dan Teknologi ini, semoga menjadi pemantik semangat bagi dosen-dosen lain agar semangat dan berjuang lagi dalam melakukan penelitian demi kemajuan pendidikan dalam lembaga pendidikan tinggi.

Bagi bapak/ibu dosen yang baru mengetahui tentang program dana hibah ini, maka bisa mempelajari Keputusan Rektor Universitas Islam Negeri Datokarama Palu Nomor 953 Tahun 2025 Tentang Petunjuk Teknik Program Bantuan Penelitian Berbasis Standar Biaya Keluaran Pada Universitas Islam Negeri Datokarama Palu Tahun Anggaran 2025. Tentunya, bapak/ibu dosen bisa mempersiapkan untuk pengusulan dana hibah penelitian tahun anggaran 2026 nantinya.

Lampiran: