
Palu, 9/9 (FSAINTEK) – Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama, Prof. Lukman Thahir, menegaskan bahwa arahan serta rekomendasi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sulawesi Tengah memiliki peran penting dalam peningkatan mutu tata kelola perguruan tinggi.
“Setiap saran dari BPKP sangat membantu pihak kampus untuk terus berbenah dan meningkatkan akuntabilitas,” ucap Profesor Lukman Thahir, di Kota Palu, Sulawesi Tengah, Selasa.
Sebagai perguruan tinggi Islam negeri yang dikenal dengan sebutan kampus moderasi beragama dan kampus seribu mimpi, UIN Datokarama senantiasa membuka ruang kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk BPKP Provinsi Sulawesi Tengah.
Hal ini sejalan dengan komitmen UIN Datokarama untuk menjadi universitas bersertifikasi dan berstandar internasional.
Dalam konteks itu, UIN Datokarama bersama BPKP Provinsi Sulawesi Tengah menyelenggarakan exit meeting terkait hasil pengawasan Evaluasi Keterserapan Lulusan Tahun 2025.
Kegiatan ini dihadiri oleh Rektor Prof. Lukman Thahir, Wakil Rektor II Prof. Hamlan, Wakil Rektor III Dr. Faisal Attamimi, serta Kepala SPI Dr. Askar bersama staf. Dari pihak BPKP Sulteng hadir Kepala Perwakilan Agus Yulianto, Pengendali Teknis Affonsus Umar Woko Susilo, Ketua Tim M. Arief Wicaksono, dan anggota Muchin Antam Wibowo.
Pertemuan tersebut menghasilkan sejumlah kesimpulan yang disepakati bersama sebagai bahan perbaikan tata kelola universitas ke depan. UIN Datokarama menyambut positif masukan dan rekomendasi yang disampaikan oleh tim BPKP.
Dalam sesi pemaparan, BPKP Provinsi Sulawesi Tengah menyajikan hasil evaluasi terkait keselarasan, kecukupan, dan ketepatan kebijakan peningkatan mutu perguruan tinggi, termasuk penguatan STEAM serta relevansi supply-demand lulusan di tingkat daerah.
Selain itu, evaluasi juga mencakup tata kelola penyelenggaraan pendidikan tinggi dan implementasi digitalisasi pembelajaran.
Lebih lanjut, BPKP turut mengidentifikasi akar persoalan terkait hambatan keterserapan lulusan, sekaligus memberikan saran serta rekomendasi untuk perbaikan kebijakan maupun implementasi ke depan.
Sumber : Artikel UIN Datokarama Palu