Penguatan SPIP dan Maturitas SPI UIN Datokarama Dorong Tata Kelola Kampus yang Lebih Akuntabel

Satuan Pengawas Internal (SPI) Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama terus memperkuat penerapan Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP) dan tingkat maturitasnya sebagai upaya meningkatkan kualitas tata kelola perguruan tinggi.

Penguatan tersebut dilaksanakan melalui kegiatan bertema Penguatan Sistem Pengendalian Internal dan Maturitas, yang melibatkan Ketua Senat UIN Datokarama, para wakil rektor, Direktur Pascasarjana, para dekan, kabag dan kasubag, ketua lembaga, serta kepala unit. Agenda berlangsung di Kota Palu pada 19–20 November 2025.

Kepala SPI UIN Datokarama, Dr. H. Askar, menjelaskan bahwa SPIP merupakan seperangkat proses, kebijakan, dan mekanisme pengawasan yang dirancang untuk memastikan penyelenggaraan organisasi berjalan efektif, efisien, akuntabel, serta mampu mengantisipasi penyimpangan maupun risiko.

Lebih lanjut, Dr. Askar memaparkan bahwa dalam lingkungan perguruan tinggi, SPIP berfungsi menjaga kredibilitas tata kelola serta meningkatkan mutu layanan baik akademik maupun non-akademik. Sementara itu, tingkat maturitas SPIP mencerminkan sejauh mana institusi mampu mengimplementasikan pengendalian internal secara konsisten dan menjadi budaya organisasi.

“Melalui penguatan SPIP, institusi ingin menegaskan bahwa pengendalian internal bukan sekadar kewajiban regulatif, tetapi fondasi penting bagi terciptanya sistem kerja yang tertib, transparan, dan mampu mengelola risiko dengan baik,” kata Dr Askar.

Ia menambahkan bahwa kegiatan ini bertujuan memperkuat kompetensi seluruh unit dalam menjalankan SPIP secara tepat, terstruktur, dan berkesinambungan sehingga seluruh proses operasional dapat memenuhi standar dan terdokumentasi dengan baik.

Tak hanya itu, penguatan maturitas SPIP juga diarahkan untuk mengoptimalkan mekanisme pengendalian internal di berbagai aspek, mulai dari tahap perencanaan hingga pelaksanaan dan evaluasi.

Di sisi lain, Rektor UIN Datokarama, Profesor Lukman Thahir, menegaskan bahwa perguruan tinggi yang dipimpinnya terus melakukan perbaikan dalam meningkatkan kualitas tata kelola kampus.

“Upaya ini dilakukan sebagai langkah strategis untuk meminimalkan risiko negatif dan memastikan pencapaian visi universitas,” ujar Profesor Lukman.

Ia juga menekankan bahwa peran SPI sangat signifikan dalam mendukung pencapaian visi institusi serta membantu Kementerian Agama mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK.

Penguatan SPIP dan peningkatan maturitas tersebut diharapkan menjadi pendorong bagi lahirnya inovasi baru serta kemajuan signifikan dalam penyelenggaraan akademik dan pengembangan kelembagaan di UIN Datokarama Palu.***