
Palu, 9/9 (FSAINTEK) – Komitmen Kementerian Agama (Kemenag) dalam menjaga prinsip transparansi dan akuntabilitas kembali berbuah hasil positif. Untuk kesembilan kalinya berturut-turut sejak 2016, Laporan Keuangan Kemenag memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Predikat ini tidak sekadar pencapaian administratif, tetapi mencerminkan konsistensi tata kelola yang bersih, akuntabel, dan berorientasi pada penguatan kepercayaan publik.
Opini tersebut tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI Nomor 31a/S/VII/05/2025 tertanggal 27 Mei 2025 atas LKKA per 31 Desember 2024. Laporan keuangan tersebut disusun berdasarkan regulasi, antara lain UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, serta PP Nomor 71 Tahun 2010 mengenai Standar Akuntansi Pemerintahan. Penjelasan rinci mengenai angka-angka keuangan tercantum dalam Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK) sebagai bagian dari LKKA.
Menteri Agama, Nasaruddin Umar, menyampaikan rasa syukur atas prestasi ini. Ia menegaskan bahwa perolehan WTP kesembilan tidak boleh dianggap sebagai capaian teknis semata, melainkan harus menjadi energi baru untuk memberikan layanan yang lebih nyata dan bermanfaat bagi masyarakat.
“Saat ini tidak cukup kita hanya meraih WTP. Lebih dari itu, saya minta jajaran Kemenag untuk melakukan kerja-kerja yang berdampak bagi masyarakat. Program-program yang kita buat jangan sekadar seremoni, melainkan harus menghadirkan dampak nyata,” ujarnya dalam keterangan di Jakarta, Selasa (9/9/2025).
Ia juga mengingatkan pentingnya empati dalam penyusunan program. Menurutnya, setiap kebijakan harus berangkat dari kebutuhan masyarakat, bukan semata-mata untuk pencitraan.
Sejalan dengan hal itu, Rektor UIN Datokarama, Prof. Lukman Thahir, menyampaikan bahwa keberhasilan Kemenag meraih WTP menjadi motivasi bagi perguruan tinggi yang ia pimpin untuk terus memperbaiki kualitas tata kelola, khususnya dalam aspek pengelolaan keuangan.
“Kami terus berbenah, bahkan kita ingin ke depan perguruan tinggi ini memiliki standarisasi yang diakui internasional termasuk di dalamnya tata kelola pemanfaatan dan penggunaan keuangan negara,” tutur Prof. Lukman di Palu, Sulawesi Tengah.
Predikat WTP tersebut menurutnya menjadi dorongan bagi UIN Datokarama untuk melanjutkan perbaikan berkelanjutan, sejalan dengan arah kampus menuju sertifikasi internasional (ISO). Fokus utama pembenahan meliputi penguatan sistem informasi, peningkatan kompetensi SDM di bidang keuangan dan administrasi, serta memperkuat mekanisme pengawasan internal.
Prof. Lukman menegaskan bahwa seluruh jajaran UIN Datokarama harus berinovasi dan memberikan layanan terbaik, tidak hanya di bidang akademik, tetapi juga dalam tata kelola kelembagaan. Ia memastikan bahwa setiap program kampus akan selaras dengan arahan Menteri Agama, termasuk prioritas Kemenag dalam memberikan layanan yang lebih nyata dan bermakna bagi masyarakat.
“Asta Protas Kemenag kami tindaklanjuti dalam program – program konkret yang sejalan dengan tuntutan Tri Dharma Perguruan Tinggi,” pungkasnya.
Sumber : Artikel UIN Datokarama Palu