Unit Penjaminan Mutu Fakultas (UPMF) adalah unit di tingkat fakultas yang bertanggung jawab untuk menjamin dan meningkatkan kualitas pendidikan dan pelayanan di fakultas tersebut. UPMF bekerja sesuai dengan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) dan standar yang ditetapkan oleh fakultas.

Unit Penjamin Mutu Fakultas Sains dan Teknologi di UIN Datokarama Palu menjalankan lima tahapan penting dalam menjaga mutu Fakultas Sains dan Teknologi (SAINTEK), yaitu Penetapan Mutu, Pelaksana Mutu, Evaluasi Mutu, Pengendalian Mutu dan Peningkatan Mutu. Melalui tahapan tersebut UPMF memberikan kepastian kepada Mahasiswa dan stakeholder terkait tentang mutu Pendidikan dan pelayanan dari fakultas SAINTEK.
UPMF berperan penting dalam menjamin kualitas dari Pendidikan yang diberikan kepada mahasiswa oleh dosen-dosen di Fakultas SAINTEK. Setiap akhir semester UPMF selalu melakukan evaluasi dosen, kurikulum dan terus memonitoring proses jalannya Pendidikan di Fakultas SAINTEK.
UPMF memastikan kualitas Pendidikan sesuai standar yang telah ditetapkan oleh fakultas SAINTEK.